Kalau sudi, mampirlah sebentar....

Sabtu, 10 Maret 2012

“SUMPAH PEMUDA”, SUMPAH SIAPA? : Sebuah Realita




Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

            Ikrar di atas merupakan sumpah setia oleh peserta yang hadir pada Kongres Pemuda II (27 s.d. 28 Oktober 1928) atau lebih dikenal dengan “Sumpah Pemuda”. Dengan menyuarakan semangat perjuangan, 17 tahun kemudian Indonesia berhasil mencapai kemerdekaan. Tepatnya 17 Agustus 1945.
            Sumpah berarti janji. Melanggar sumpah berarti melanggar janji atau biasanya disebut khianat. Khianat merupakan ciri munafik. Dengan demikian, melanggar “Sumpah Pemuda” berarti melanggar janji pemuda Indonesia dan menjadi diri sebagai orang munafik. Tentu sebagai pemuda Indonesia kita tak mau dicap “munafik”, bukan?
            Secara objektif “Sumpah Pemuda” memberi dampak positif bagi bangsa Indonesia. Pemuda-pemuda Indonesia mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, , bahkan pejabat pun (mereka yang masih muda atau “pernah muda”) menyuarakannya dengan mengisi kemerdekaan Indonesia. Secara tak langsung, “Sumpah Pemuda” merupakan ikrar untuk mengisi kemerdekaan.
            Dari spekulasi di atas, timbul sebuah pertanyaan. “Sumpah Pemuda”, sumpah siapa?. Jawabannya tentu sederhana, seluruh pemuda Indonesia. Tapi, apakah kita yakin?. Untuk membela tanah air yang dirampas bangsa lain saja kita tak mampu. Membela rakyat yang tengah menderita di negara lain pun kita tak bisa. Tidakkah kita melanggar “Sumpah Pemuda”?.
            Penulis memiliki pandangan khusus tentang “Sumpah Pemuda”. “Sumpah Pemuda” memiliki 3 karakteristik yang patut dipahami. Pertama, “Sumpah Pemuda” berisi tentang pengakuan bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Artinya pemuda Indonesia dituntut untuk  mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pahlawan saja berjuang sampai titik darah penghabisan. Bagaimana dengan kita, pemuda Indonesia di era kemerdekaan?. Hendaklah kita berjuang mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif. Seorang pemimpin terkenal, Abraham Lincoln, pernah berkata “Dengan keteguhan hati dan kebenaran yang sesuai dengan titah Tuhan, marilah kita berusaha untuk menyelesaikan tugas kita sekarang, yaitu menyembuhkan luka-luka bangsa.”.
            Kedua, “Sumpah Pemuda” berisi tentang pengakuan berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Artinya pemuda Indonesia wajib mengenal bangsa Indonesia dengan beragam kebudayaan dan suku bangsanya. Untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari gugusan pulau-pulau bukanlah perkara mudah. Sepatutnya kita sebagai pemuda terus melestarikan kebudayan Indonesia agar tak punah. Bangsa yang satu adalah bangsa yang mampu menjaga keharmonisan sosial. Seorang tokoh, Beddiuzzaman Said Nursi, pernah berkata “Kebersamaan dalam suatu masyarakat menghasilkan ketenangan dalam kegiatan masyarakat itu, sedangkan bermusuhan menyebabkan seluruh kegiatan itu mandeg (kacau).”. Mari kita jadikan bangsa ini bangsa yang satu!.
            Terakhir, “Sumpah Pemuda” berisi tentang pengakuan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Artinya, pemuda Indonesia dengan semangat kemerdekaan hendaklah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Identitas sebuah bangsa tak lepas dari bahasanya. Dengan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan mempermudah komunikasi antar suku bangsa di Indonesia. Bukan berarti harus meninggalkan bahasa asal suatu suku bangsa. Ingat semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti walaupun berbeda suku bangsa, agama, bahasa, dan adat istiadat, tetap satu jua.
            Sebentar lagi kita akan merayakan momentum “Sumpah Pemuda”, 28 Oktober 2011. Mari bangkit pemuda-pemuda Indonesia. Jangan jadikan pemuda “tumbal” penguasa, tapi jadikan pemuda generasi penerus bangsa. Salam pemuda Indonesia!.

Tidak ada komentar: